Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Cilacap?

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Cilacap adalah program pemerintah Indonesia untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui koperasi berbasis gotong royong dan kekeluargaan. Program ini diluncurkan pada tahun 2025 di masa kepresidenan Prabowo Subianto.

"Koperasi adalah alat perjuangan bagi masyarakat kecil. Dengan koperasi kita berdiri di atas kaki sendiri." — Presiden Prabowo Subianto

Visi

Menjadi agregator utama ekonomi desa yang memodernisasi tata kelola niaga desa di Kabupaten Cilacap dan mewujudkan kedaulatan pangan serta energi.

Misi KDMP di Kabupaten Cilacap

  1. Membangun ekonomi desa — memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di Kabupaten Cilacap
  2. Menyediakan kebutuhan pokok — sembako dan kebutuhan dasar dengan harga terjangkau
  3. Kredit modal usaha — akses pembiayaan murah untuk pelaku usaha dan UMKM
  4. Mengelola hasil panen — menjemput, menampung, dan memasarkan hasil produksi masyarakat

KDMP di Kabupaten Cilacap

KDMP mencakup 24 kecamatan di Kabupaten Cilacap, menghadirkan koperasi yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat desa dan kelurahan.

Lihat Layanan KDMP →